Kapolda Kalteng Antar Komisi III DPR RI Kembali Jakarta

    Kapolda Kalteng Antar Komisi III DPR RI Kembali Jakarta

    PALANGKA RAYA -  Setelah selesai melaksanakan kunjungan kerja selama sehari di Kota Palangka Raya, Prov. Kalimantan Tengah, rombongan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Komisi III kembali ke Jakarta.

    Keberangkatan anggota Komisi III DPR RI yang dipimpin Ir. Pangeran Khairul Saleh, M.M. tersebut, diantar langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. di Bandar Udara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya, Sabtu (17/9/2022) pagi.

    Dalam pengantaran tersebut, Kapolda didampingi Direktur Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Kombes Pol Muhammad Rivai, S.H., S.I.K. dan Kapolresta Palangka Raya.

    "Untuk rombongan anggota Komisi III DPR RI, pagi ini sudah kembali ke Jakarta. Mereka diantar oleh Bapak Kapolda langsung melalui Bandara Tjilik Riwut, " ucap Kabidhumas Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. ketika dikonfirmasi.

    Eko juga menjelaskan, dalam kunkernya di Kalteng anggota Komisi III DPR RI berkesempatan melaksanakan rapat bersama Kapolda dan beserta jajarannya.

    "Secara spesifik, Tim Komisi III dalam rapat yang digelar Jumat (16/9/22) kemarin, mengungkapkan rasa bangga dan memberikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan Polda Kalteng dan jajarannya, " ungkapnya. 

    "Terima kasih tim Komisi III yang telah meluangkan waktu melakukan kunker di Kalteng khususnya ke Polda Kalteng, " tandas Kabidhumas.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    HUT Lalu Lintas Ke-67, Ditlantas Polda Kalteng...

    Artikel Berikutnya

    Brigpol Rochim Lakukan Pemeliharaan dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa

    Ikuti Kami